Banyak Warga Masyarakat yang Berlomba Mengadopsi Bayi yang Ditemukan di Masjid Pangandaran

Berita —Senin, 13 Sep 2021 18:38
    Bagikan  
Banyak Warga Masyarakat yang Berlomba Mengadopsi Bayi yang Ditemukan di Masjid Pangandaran
Banyak Warga Masyarakat yang Berlomba Mengadopsi Bayi yang Ditemukan di Masjid Pangandaran/Dok

PANGANDARAN, POSTPANGANDARAN

Pasca penemuan bayi perempuan di masjid Al-Ikhlas, Dusun Empangsari Rt 04/06 Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat banyak masyarakat yang ingin mengadopsi.

Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI Wilayah Pangandaran Harti mengatakan, hingga kini jumlah orang yang berminat mengadopsi bayi tersebut lebih dari sepuluh pasangan suami istri.

"Namun dari sepuluh pasangan suami istri yang telah serius memenuhi persyaratan administrasi baru dua orang," kata Harti Senin 13 September 2021.

Harti menambahkan, saat ini bayi tersebut belum ada yang memberi nama dan masih berada di Puskesmas Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

"Kondisi bayi sehat dan tidak terlihat ada kekurangan dari segi fisik," katanya.

Baca juga: Drama Korea Police University Episode 11 Sub Indo, Kencan Hangat dan Bahaya yang Mengintai

Baca juga: Drama Korea Hometown Cha Cha Cha Episode 6 Sub Indo, Ciuman Pertama yang Selalu Terbayang

Harti menjelaskan, hari ini juga dilakukan prosesi serah terima bayi dari pihak Polsek Kalipucang ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD)

"Setelah serah terima dari Polsek Kalipucang ke Dinsos PMD kemungkinan bayi masih dalam perawatan di Puskesmas Kalipucang dan belum bisa dilimpahkan ke YPAB atau RPSAB," jelasnya.

Harti menerangkan, kondisi bayi diperkirakan baru berusia tiga hari, maka masih menunggu hingga kondisi fisiknya kuat.

"Selama tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian akan melakukan penelusuran keberadaan orang tua atau keluarga besarnya," terangnya.

Jika dalam kurun waktu tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian tidak menemukan orang tua dan keluarga besar maka ditetapkan dan dimasukan kepada Kartu Keluarga (KK) panti yang menjadi penitipan bayi itu.

"Setelah ada tahapan dan proses yang telah dilalui, maka bayi baru bisa di adopsi," tandasnya. (Deni)

Baca juga: Ingin Sukses? Berikut Ini Amalan Dzikir Agar Selalu Beruntung

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Romantisnya Aldebaran Temani Andin Senam Hamil Bikin Baper

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait