Objek Wisata Pangandaran Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Wisatawan

Berita —Sabtu, 4 Sep 2021 01:06
    Bagikan  
Objek Wisata Pangandaran Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Wisatawan
Objek Wisata Pangandaran Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Wisatawan/Humas

PANGANDARAN,POSTPANGANDARAN

Objek wisata Pangandaran kembali dibuka pada Jumat 03 September 2021 setelah sebelumnya ditutup lebih dari satu bulan. Setelah di buka, ada beberapa syarat yang wajib ditaati oleh seluruh pelaku wisata dan pengunjung saat berada dilokasi wisata.

Syarat tersebut telah disosialisasikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan langsung menemui pelaku usaha wisata secara bertahap.

"Sekarang pembukaan objek wisata Pangandaran, kami Pemerintah Kabupaten melakukan uji coba pembukaan objek wisata Pangandaran," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Jeje menambahkan, ada beberapa syarat dalam pembukaan objek wisata di Pangandaran.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 5 September 2021, Virgo Menggairahkan, Leo Butuh Suport

Baca juga: Sketsa Rasa, Kisah Kepul Uap Kopi

Syarat yang telah ditentukan di antaranya :

1. Melaksanakan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

2. Sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua

3. Untuk wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata Pangandaran harus membawa kartu vaksinasi

4. Jika lupa membawa kartu vaksin, wisatawan bisa menunjukkan bukti telah melaksanakan vaksinasi dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi.

5. Wisatawan yang belum divaksin dan tidak membawa kartu vaksin masih bisa tetap bisa masuk dengan syarat dalam kondisi sehat dan dan sesuai protokol kesehatan.

"Jika masih ada pelaku wisata dan wisatawan terbukti 10 persen tidak menaati prokes, maka destinasi wisata akan ditutup kembali," tegasnya.

Baca juga: Alat Kontrasepsi Hanya Satu Kali Pakai, Inilah Penjelasan DKBP3A Pangandaran

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 4 September 2021, Capricorn Perbaiki Komunikasi, Libra Cinta Terlarang

Sementara tiket masuk objek wisata Pangandaran masih menggunakan tarif seperti biasa.

Biaya Tiket Objek Wisata
1. Orang Rp 5000
2. Motor Rp 10.000
3. Sedan/Jeep Rp 25.000
4. Minibus Kecil Rp 50.000
5. Minibus Besar Rp 75.000
6. Bus Kecil Rp 100.000
7. Bus Sedang Rp 150.000
8. Bus Besar Rp 250.000

Untuk biaya sampah
1. Orang Rp 500
2. Motor Rp 1000
3. Sedan/Jeep Rp 5000
4. Minibus Kecil Rp 5000
5. Minibus Besar Rp 5000
6. Bus Kecil Rp 9000
7. Bus Sedang Rp 13000
8. Bus Besar Rp 20000

Baca juga: Korean Drama Penthouse 3 Episode 13 English Sub, Death of the Residents of Hera Palace

Baca juga: Drama Korea Penthouse 3 Episode 13 Sub Indo, Kematian Para Penghuni Hera Palace

Biaya Parkir Objek Wisata Pangandaran
1. Orang
2. Motor Rp 2000
3. Sedan/Jeep Rp 5000
4. Minibus Kecil Rp 5000
5. Minibus Besar Rp 5000
6. Bus Kecil Rp 7500
7. Bus Sedang Rp 10000
8. Bus Besar Rp 15000

Biaya Asuransi Objek Wisata
1. Orang Rp 500
2. Motor Rp 1000
3. Sedan/Jeep Rp 2500
4. Minibus Kecil Rp 5000
5. Minibus Besar Rp 7500
6. Bus Kecil Rp 10000
7. Bus Sedang Rp 15000
8. Bus Besar Rp 25000

Jumlah Total Tiket Objek Wisata Pangandaran 2021
1. Orang Rp 6.000
2. Motor Rp 14.000
3. Sedan/Jeep 37.500
4. Minibus Kecil 65. 000
5. Minibus Besar 92.500
6. Bus Kecil 126.000
7. Bus Sedang 188.000
8. Bus Besar 310.000. (Deni)

Baca juga: Kadin Pangandaran Dorong Buruh Tani Jadi Pengusaha

Baca juga: Kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran Sudah Ramai Pengunjung Sebelum Dibuka Resmi

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait