Berdasarkan Surat Edaran BKN, Pendaftaran CPNS dan P3K di Pangandaran Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021

Berita —Selasa, 20 Jul 2021 23:46
    Bagikan  
Berdasarkan Surat Edaran BKN, Pendaftaran CPNS dan P3K di Pangandaran Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Berdasarkan Surat Edaran BKN, Pendaftaran CPNS dan P3K di Pangandaran Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021 (foto: doc)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juli 2021 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, awalnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan P3K dilaksanakan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 21 Juli.

"Namun, sesuai dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadinya diperpanjang sampai 26 Juli mendatang," ujarnya, Senin (20/07/2021).

Sementara untuk pengumuman hasil seleksi, kata Dani, dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 3 Agustus 2021 mendatang.

"Untuk masa sanggah dimulai dari tanggal 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus," katanya.

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Terbongkar Elsa yang Membuat Sumarno Jatuh dari Tebing dan Koma

Baca juga: 4 Bahan Sederhana Ini! Membuat Daging Tidak Alot dan Cepat Empuk

Dani menyebutkan, untuk pelaksanaan test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi guru P3K, sepenuhnya jadi kewenangan Kemendikbud.

"Kalau Pemkab Pangandaran hanya melakukan pengumuman saja," jelas Dani.

Dengan ditambahnya waktu pendaftaran CPNS dan P3K, Dani berharap bisa membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat yang mau mendaftar.

"Dengan diperpanjangnya waktu, jadi masih ada kesempatan bagi yang mau mendaftar," tandasnya. (Deni)

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 21 Juli 2021, Cancer Goyah Leo Sulit Melepaskan

Baca juga: Ini Data 5 Korban Penjambretan di Pangandaran, Cek Waktu dan Lokasinya


Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait