PMII Pangandaran Desak Polisi Ungkap dan Tangkap Pelaku Begal yang Meresahkan Warga

Berita —Kamis, 15 Jul 2021 21:58
    Bagikan  
PMII Pangandaran Desak Polisi Ungkap dan Tangkap Pelaku Begal yang Meresahkan Warga
PMII Pangandaran Desak Polisi Ungkap dan Tangkap Pelaku Begal yang Meresahkan Warga (foto: ist)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran angkat bicara terkait banyaknya aksi begal yang terjadi di wilayah Pangandaran. Untuk itu, PMII Pangandaran mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku kejahatan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat khususnya kaum perempuan yang sering bepergian malam hari sepulang kerja atau lainya.

Selain itu, PMII Pangandaran juga mengecam keras aksi tindakan kejahatan itu dan berharap pelaku bisa segera ditangkap.

Ketua PMII Pangandaran Yusup Sidik menyebutkan, aksi kejahatan penjambretan yang menggegerkan warga masyarakat Pangandaran dalam kurun waktu satu pekan sudah dua kali kejadian dengan lokasi yang berbeda.

"Dalam sepekan aksi begal dua kali terjadi yang menimpa korban seorang perempuan. Peristiwa penjambretan yang pertama terjadi di Dusun Sidahurip Blok Kadu Dua (2) Rt 09/05 Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Minggu (11/07/2021) sekira pukul 19.20 WIB," kata Yusup dalam keterangan tertulisnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Kamis (15/07/2021).

Baca juga: Jambret Pesepeda Motor Kembali Terjadi di Pangandaran

Baca juga: Lokasi Rawan Begal di Parigi Pangandaran Akhirnya Dipasangi Lampu Penerangan Jalan Umum

Korban begal itu, kata Yusuf, menimpa seorang perempuan muda bernama Silvia Dewi Rindiani (21) warga Dusun Cibiru blok Cipancur Rt 06/02 Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

"Kala itu korban sedang dalam perjalanan menuju pulang kerumahnya, tepat dilokasi yang gelap tiba-tiba gadis muda itu dipepet pelaku begal," katanya.

Tak berselang lama dari kejadian itu, Yusup mengaku kaget ketika mendapat informasi adanya kejadian serupa kembali terjadi di Jalan Raya Nasional Parigi-Cijulang, tepatnya di Dusun Baleungbeung Rt 02/01 Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (14/07/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

"Pelaku begal melancarkan aksinya di lokasi yang gelap dan sepi. Untuk itu dinas terkait harus berupaya memperbaiki lampu Penerangan Jalan Umum di lokasi yang rawan tindak kejahatan," pintanya.

Kejadian ini, menurut dia, menandakan lemahnya keamanan di Kabupaten Pangandaran dan ini harus menjadi perhatian dari seluruh elemen terkait termasuk pihak kepolisian.

"Apalagi Kabupaten Pangandaran mempunyai visi "Pangandaran Juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai nilai karakter bangsa"." ungkap Yusup.

Baca juga: Terjadi Lagi, Gadis Asal Cigugur Jadi Korban Jambret, Handphone dan ATM Raib

Baca juga: Lokasi Aksi Jambret di Dusun Sidahurip Desa Cintakarya Minim Penerangan

Maka, sambung dia, jika berbicara wisata salah satu faktor yang paling penting adalah, selain memberikan rasa nyaman baik kepada warga setempat juga harus memberikan rasa aman kepada orang yang datang ke Pangandaran.

"Jadi keamanan dan kenyaman harus lebih ditingkat lagi, agar warga atau pengunjung merasa beutah jika liburan ke Pangandaran," ucapnya.

Jika dilihat dari sisi kondisi, Yusup menyebutkan, bahwa masyarakat hari ini dengan sulitnya ekonomi dimasa pandemi Covid-19 sehingga bisa saja menjadi pemicu pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Terus ditambah dengan keluarnya kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga menimbulkan jalanan sepi walaupun waktu belum begitu malam. Sehingga dengan kondisi seperti itu membuka kesempatan besar bagi pelaku untuk berbuat kejahatan semakin terbuka lebar," tuturnya.

Yusup meminta, pihak kepolisian harus mengusut tuntas sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pangandaran.

"Pelaku begal juga melakukan aksi jahatnya terbilang berani karena waktunya di antara pukul 18.30 dan pukul 20.00 WIB, semoga pelaku tindak kejahatan segera ditemukan dan kejadian yang serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (Deni)

Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19 dan PPKM, Kebutuhan Oksigen di RSUD Pandega Kisaran 70-80 Tabung Per Hari

Baca juga: 6 Wisata Ala Korea di Indonesia yang Akan Membawamu Ke Negeri Gingseng

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait