Pemkab Pangandaran Kucurkan Dana Pengganti Mamin Sebesar Rp 500 ribu Untuk Penyitas Covid-19 yang Isoman

Berita —Minggu, 11 Jul 2021 19:55
    Bagikan  
Pemkab Pangandaran Kucurkan Dana Pengganti Mamin Sebesar Rp 500 ribu Untuk Penyitas Covid-19 yang Isoman
Pemkab Pangandaran Kucurkan Dana Pengganti Mamin Sebesar Rp 500 ribu Untuk Penyitas Covid-19 yang Isoman (foto: doc)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengucurkan anggaran sebesar RP 500 ribu untuk penyitas Covid-19 yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman,red). Anggaran tersebut sebagai pengganti makan dan minum (Mamin) yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri dirumah selama 14 hari. Uang sebesar Rp500 ribu tersebut bisa diterima oleh warga yang dinyatakan positif Covid-19 hasil swab PCR dari Labkesda.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, kebijakan tersebut sudah diumumkan melalui Surat Edaran Nomor : 360/180.b/BPBD/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

"Suratnya sudah disampaikan ke para Camat dan para Kepala Desa se Kabupaten Pangandaran," ujar Suheryana, Minggu (11/07/2021).

Pada surat tersebut, kata dia, diterangkan beberapa syarat di antaranya, hasil swab, foto copy, nota makan dan minum (nasi box,red), dokumen pelaksanaan dan surat keterangan dari Desa Tanggal Mulai Terhitung (TMT) isolasi mandiri.

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Elsa Kembali Ditangkap dengan Kesaksian Pak Sumarno

Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Akan Sosialisasikan Pelaksanaan Ibadah di Zona Merah-Oranye

"Selain uang pengganti makan dan minum warga yang menjalani isolasi mandiri juga dianggarkan honor pengamanan untuk Linmas sebesar Rp20 ribu per hari," terangnya.

Menurut dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan honor pengamanan bagi Linmas yang menjaga warga sedang melaksanakan isolasi mandiri.

"Syaratnya adalah Surat Keterangan dari Desa mengenai TMT isolasi mandiri, daftar hadir petugas pengamanan Linmas, daftar honor pengamanan dan dokumentasi pengamanan," bebernya.

Baca juga: 6 Luxury Hotels in the Style of European Sultans in Bandung, Traditional Holidays Overseas Sensations

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 12 Juli 2021, Cancer Bosan Capricorn Bertemu Orang Baru

Suheryana menyampaikan, uang pengganti makan dan minum juga honor pengamanan itu diajukan oleh Pemerintah Desa kepada BPBD Kabupaten Pangandaran.

"Tetapi yang bisa dicairkan hanya yang memenuhi syarat saja dan yang menjalani isolasi mandiri di rumah," ucapnya.

Namun, lanjut dia, bagi warga yang positif dan dilakukan isolasi di Puskesmas dan RSUD Pandega ketentuan tersebut tidak berlaku.

"Selain itu juga pernyataan seorang warga yang positif Covid-19 itu harus berdasarkan hasil swab PCR dari Labkesda, kalau hasil rapid tidak bisa dicairkan," tandasnya. (Deni)

Baca juga: Ramalan Zodiak HAri Ini Minggu 11 Juli 2021, Sagitarius ada Konflik, Leo Tebar Pesona

Baca juga: Hari Ke 7 PPKM Darurat, Kasus Covid-19 di Pangandaran Masih Ada Peningkatan

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait