Muspida Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap Lakukan Koordinasi Terkait PPKM Darurat di Perbatasan Jabar-Jateng

Berita —Kamis, 8 Jul 2021 23:59
    Bagikan  
Muspida Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap Lakukan Koordinasi Terkait PPKM Darurat di Perbatasan Jabar-Jateng
Muspida Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap Lakukan Koordinasi Terkait PPKM Darurat di Perbatasan Jabar-Jateng (foto: Yuhendi)

BANJAR, DEPOSTPANGANDARAN

Unsur Muspida Kota Banjar yang diantaranya Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, Kapolres Banjar AKBP Ardyningsih serta Forkopimda menyambut kedatangan Muspida Kabupaten Cilacap yang diantaranya Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji didampingi Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi beserta Forkopimda di perbatasan Provinsi antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah tepatnya di Pos Pam Cek Poin Cijolang, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (08/07/2021).

Pertemuan antara Muspida Kota Banjar dengan Muspida Kabupaten Cilacap dalam rangka Koordinasi tentang penerapan PPKM Darurat di Perbatasan.

Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih didampingi Bupati Cilacap menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Banjar siap bersinergi dan bekerjasama dengan Pemkab Cilacap dalam menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat.

"Tentunya kami siap bersinergi dan bekerja sama dalam menekan mobilitas masyarakat yang saat ini masih cukup tinggi, dan melalui koordinasi yang baik antara pemerintah Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap diharapkan bisa berjalan dengan baik." ujarnya kepada wartawan disela-sela penyambutan di Pos Pam Cek Poin Cijolang Kota Banjar, Kamis (08/07/2021).

Baca juga: Warga Acuh dan Cuek Terhadap Prokes Meski Angka Kasus Positif Covid-19 di Pangandaran Meningkat

Baca juga: Penerbitan Surat Imbauan Bersama Ibadah di Zona Merah dan Oranye Sempat Diwarnai Perdebatan Alot

Hal senada juga dilontarkan Kapolres Banjar AKBP Ardyningsih, bahwa pihaknya siap bersinergi dengan jajaran Polres Cilacap dalam menjalankan kegiatan penyekatan di masing-masing wilayah dalam rangka PPKM Darurat.

"Kami siap bersinergi di pos penyekatan ini dalam masa penerapan PPKM Darurat, karena tujuannya jelas untuk menekan mobilitas masyarakat dari Cilacap menuju Banjar maupun sebaliknya. Dan penyekatan ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Juli mendatang," singkat Ardyningsih.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, dengan adanya PPKM Darurat ini tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan covid-19 dan bukan hanya dilakukan di Kabupaten Cilacap saja tetapi diberlakukan di Jawa dan Bali.

Baca juga: Penyembelihan Hewan Kurban di Pangandaran Harus Standar Fatwa MUI No 12 Tahun 2009

Baca juga: Drama Korea Hospital Playlist 2 Episode 4 Sub Indo, Kisah Asmara yang Tertunda

"Di perbatasan yang mau masuk Cilacap maupun yang keluar Cilacap harus ketat dalam pemeriksaanya, dan itu harus ada kesamaan diantara kepala daerah untuk menjaga warganya," katanya.

Menurut dia, Pemerintah saat ini terus berupaya melindungi warganya dengan menekan mobilitas dan menekan agar warga masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Kota Banjar sudah saling komunikasi. Misalnya untuk masalah rumah sakit di Cilacap dan Banjar kita saling mengisi. Dan komunikasi kita akan lebih digiatkan lagi dan bertindak untuk melindungi masyarakat supaya apa yang kita kerjakan selama ini dalam menangani masalah covid-19 tidak sia-sia" pungkasnya. (Yuhendi)

Baca juga: Resep Makanan, Cara membuat Telur Gulung Jajanan Sehat Anti Gagal

Baca juga: 6 Zodiak dengan Asmara Paling Baik di Bulan Juli 2021, Cek Zodiakmu!

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait