Warga Acuh dan Cuek Terhadap Prokes Meski Angka Kasus Positif Covid-19 di Pangandaran Meningkat

Berita —Kamis, 8 Jul 2021 22:55
    Bagikan  
Warga Acuh dan Cuek Terhadap Prokes Meski Angka Kasus Positif Covid-19 di Pangandaran Meningkat
Warga Acuh dan Cuek Terhadap Prokes Meski Angka Kasus Positif Covid-19 di Pangandaran Meningkat (foto: Iqbal)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Meningkatnya angka kasus positif covid-19 di Kabupaten Pangandaran tidak membuat warga masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak warga yang acuh dan cuek dengan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran saat Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Desa melakukan operasi yustisi di jalur Nasional Padaherang-Pangandaran serta di berbagai titik lainya.

Dari pantauan dilapangan, tampak hadir Tim Monitoring PPKM Kabupaten Pangandaran yang juga turun di lokasi operasi yustisi tersebut.

Baca juga: Penerbitan Surat Imbauan Bersama Ibadah di Zona Merah dan Oranye Sempat Diwarnai Perdebatan Alot

Baca juga: Penyembelihan Hewan Kurban di Pangandaran Harus Standar Fatwa MUI No 12 Tahun 2009

Ketua Tim Monitoring Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat mengatakan, pihaknya akan terus gencar menggelar operasi yustisi selama masa PPKM Darurat berjalan. Sejak tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 Juli kita sudah menerapkan PPKM darurat.

"Kegiatan ini dalam rangka menegakan pengetatan terhadap warga, baik yang di lokasi keramaian maupun di pelosok Desa, kami akan selalu mengedukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan denda bagi yang tidak menggunakan masker saat operasi yustisi," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Kamis (08/07/2021).

Dedih menyebutkan, pihaknya masih banyak menemukan warga setempat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, padahal masker itu sangat penting untuk pencegahan penyebaran virus corona.

"Saya yakin bahwa warga masyarakat dalam satu orangnya memiliki lebih dari satu masker, tetapi kenapa setiap berpergian selalu tidak di gunakan maskernya," sesalnya.

Baca juga: Drama Korea Hospital Playlist 2 Episode 4 Sub Indo, Kisah Asmara yang Tertunda

Baca juga: Resep Makanan, Cara membuat Telur Gulung Jajanan Sehat Anti Gagal

Menurut dia, operasi yustisi bukan satu atau dua kali dilaksanakan, dan petugas yang gencar melaksakanakan operasi yustisi bukan hanya Satgas Desa saja, Satgas Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan kerap menggelar operasi yustisi terlebih lagi selama masa PPKM Darurat.

"Jadi bukan saatnya lagi kami melakukan edukasi atau pemberian masker gratis kepada masyarakat, maka dari itu berdasarkan peraturan Bupati No 1 Tahun 2020 saat ini kami berlakukan sanksi denda Rp 20 Ribu rupiah bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," terangnya.

Dia mengimbau, kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan taat menggunakan masker setiap beraktivitas diluar atau sedang berpergian jauh atau pun dekat karena itu satu-satunya pengaman kita yang paling mudah.

"Saya harap warg jangan menyepelekan wabah virus ini, sayangi diri sendiri juga keluarga di rumah, apalagi saat ini di Kabupaten Pangandaran sedang meningkat angka kasus positif Covid-19," pungkasnya. (Iqbal)

Baca juga: 6 Zodiak dengan Asmara Paling Baik di Bulan Juli 2021, Cek Zodiakmu!

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Mama Sarrah Meninggal di Penjara, Al dan Andin Disalahkan?

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait