Bupati Jeje Nyatakan Pemkab Pangandaran Siap Jalankan PPKM Darurat

Berita —Jumat, 2 Jul 2021 15:45
    Bagikan  
Bupati Jeje Nyatakan Pemkab Pangandaran Siap Jalankan PPKM Darurat
Bupati Jeje Nyatakan Pemkab Pangandaran Siap Jalankan PPKM Darurat (foto: Deni Rudini)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Pemerintah Pusat telah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat setelah kasus positif dan kematian akibat Covid 19 terus melonjak terutama di wilayah Jawa dan Bali. Menyusul informasi tersebut Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga menyatakan siap menjalankan PPKM Darurat selama 17 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Soal Penerapan PPKM Darurat diungkapkan langsung oleh Bupati Pangandaran saat menggelar rapat Pembahasan PPKM Mikro Darurat di Setda Pangandaran pada Jum'at (02/07/2021).

Baca juga: Dipicu Arus Pendek, Satu Rumah Warga Pangandaran Nyaris Ludes Terbakar

Baca juga: Berita Duka, Dalang Wayang Kulit legendaris Ki Manteb Sudarsono Tutup Usia, Ini Penyebabnya

Bupati Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini hampir sama dengan PPKM mikro yang sudah diberlakukan.

"Tinggal sinkronsisasi, dengan mana yang kurang dan mana yang harus dirubah. Tempat wisata sudah ditutup, yang lain pada prinsipnya hampir sama hanya lebih ketat di kita," ujarnya kepada beberapa wartawan seusai pembahasan PPKM Darurat, Jum'at (02/07/2021).

Untuk waktu, sambung Jeje, pemerintah Pangandaran tentu sama akan memberlakukan PPKM Darurat pada hari Sabtu (03/07/2021) besok.

"Jadi jika sampai tanggal 20 Juli, kita bertambah menjadi 17 hari. Kan sebelumnya, kita sudah memberlakukan PPKM mikro mulai hari Selasa (29/06/2021) kemarin sampai tanggal 9 Juli," jelasnya.

Baca juga: Teror Hantu Tok-Tok , Mengetuk Pintu Tengah Malam Mencari Tempat Tinggal, Jangan Coba Buka Pintu!

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Satu Lagi Bukti Pembunuhan Roy, Elsa Dipastikan Masuk Penjara

Dia mengungkapkan, ini sambil melihat trend karena Ia tidak bisa menyimpulkan dengan kondisi trend kasus Covid-19 per hari ini.

"Hari ini (02/07/2021), trend nya naik atau turun kita tidak bisa menyimpulkan. Akan tetapi memang Saya lihat ada trend nya turun. Namun, belum bisa memastikan. Nanti kalau sudah ada seminggu baru bisa disimpulkan," katanya.

Kemudian untuk tempat ibadah, sambung dia, pihaknya masih menunggu fatwa MUI. Tapi, pada prinsipnya adalah harus menghindari yang bersifat kerumunan.

"Mengenai shalat Jum'at berjamaah dan sebagainya nanti MUI yang mengeluarkan fatwanya. Kita akan mensupport apa yang menjadi keputusan fatwa MUI Kabupaten Pangandaran," pungkasnya. (Deni)

Baca juga: Drama Korea The Penthouse Season 3 Epsiode 5, Nasib Yoon He Ratu Hera Palace

Baca juga: Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga di Pangandaran Kena Sanksi Denda

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait