Kegiatan Masyarakat di Pangandaran Mulai Dibatasi, Begini Alasannya

Berita —Kamis, 24 Jun 2021 21:10
    Bagikan  
Kegiatan Masyarakat di Pangandaran Mulai Dibatasi, Begini Alasannya
Kegiatan Masyarakat di Pangandaran Mulai Dibatasi, Begini Alasannya/Plt Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani saat membuka data di handphone (foto: Deni Rudini)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Jumlah penularan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus mengalami peningkatan. Untuk itu Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pangandaran mulai membatasi kegiatan dimasyarakat.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, beberapa pengajuan izin kegiatan yang masuk ke Gugus Tugas banyak yang ditolak, meskipun dari daerah non zona merah.

"Kita melihatnya kegiatan tersebut dapat mengundang kerumunan, makanya kita tolak, seperti kemarin ada yang mengajukan izin penyelenggaraan turnamen voli, itu pun juga kita tolak," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Kamis (24/06/2021).

Apalagi mereka yang minta izin untuk mengadakan kegiatan di RT yang masuk kedalam zona merah, Dani menegaskan, sudah dipastikan tidak akan mendapatkan izin.

Baca juga: Lama Tak Diperbaiki, Warga di Banjar Keluhkan Jalan Amblas yang Kerap Timbulkan Kecelakaan

Baca juga: Euro 2020: 16 Tim Yang Lolos Ke Babak 16 Besar, Big Match Siap Tersaji!

"Sesuai dengan SOP, karena aktivitas kegiatan di daerah zona merah jelas dilarang," tegasnya.

Menurut dia, pengawasan dilakukan oleh Gugus Tugas hingga ke tingkat Rukun Tetangga untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan.

"Semuanya harus mengerti, bahwa trend penyebaran Covid-19 ini sedang meningkat, jadi harus patuhi protok kesehatan," imbaunya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi penanggulangan penyebaran Covid-19, hingga ke tingkat desa, bahkan sampai ke RT dan akan dilakukan evaluasi lagi dalam satu minggu kedepan.

"Selain itu, pergerakan di RT yang masuk zona merah juga mulai dibatasi, itu artinya keluar masuk masyarakat di daerah tersebut dibatasi. Dan diupayakan yang ada di daerah zona merah itu warga asli di sana saja," singkatnya. (Deni)

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Riki Terancam Dipenjara Telah Bohongi Aldebaran

Baca juga: Wisata Taman Nasional Wakatobi, Surga Alam Bawah Laut yang Mempesona

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait