Pengguna Mobil Pikap Keluhkan Larangan Petugas di Penyekatan

Berita —Senin, 31 May 2021 11:31
    Bagikan  
Pengguna Mobil Pikap Keluhkan Larangan Petugas di Penyekatan
Pengguna Mobil Pikap Keluhkan Larangan Petugas di Penyekatan (foto:Iqbal)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Dalam dua hari terakhir, tepatnya pada hari Sabtu hingga Minggu tingkat kunjungan wisatawan yang masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran terus membludak. Untuk membatasi jumlah pengunjung atau tidak boleh lebih dari 50 persen di dalam kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, maka petugas gabungan melakukan penyekatan wisatawan di kawasan Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang diterjunkan untuk melakukan rekayasa pengalihan kendaraan wisatawan ke objek wisata lain. Salah satunya wisatawan yang menggunakan kendaraan bak terbuka atau Pikap sebagian diarahkan ke objek wisata pantai Karapyak.

Rekayasa yang dilakukan petugas gabungan itu pun mendapat keluhan dari para pengunjung yang menggunakan kendaraan bak terbuka maupun truk.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang wisatawan asal Banjar Hana (38) menyebutkan, bahwa dirinya tidak paham akan aturan tersebut, pasalnya, Minggu sebelumnya wisatawan yang bawa kendaraan bak terbuka bisa masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran.

"Tapi anehnya minggu sekarang gak bisa masuk sama sekali, malahan mobil bak kami diarahkan ke pantai Karapyak, sedangkan wisatawan yang menggunakan mobil pribadi bisa masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran," keluhnya saat ditemui DEPOSTPANGANDARAN di area parkir Emplak pada Minggu (30/05/2021) kemarin.

BACA JUGA: Museum Haithabu Hedeby Viking di German

Sementara itu, Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli menyampaikan, berdasarkan informasi dari Bupati pada malam Minggu kawasan objek wisata pantai Pangandaran sudah di padati ribuan pengunjung sehingga harus di lakukan penyekatan buka tutup.

"Memang untuk wisatawan yang menggunakan kendaraan bak terbuka kita arahkan ke pantai Karapyak," katanya.

Terkecuali, sambung dia, untuk kendaraan umum, pribadi dan pemotor yang sudah melakukan booking hotel di perbolehkan masuk objek wisata Pantai Pangandaran.

"Bagi wisatawan yang sudah booking hotel bisa masuk dengan syarat menunjukan bukti bookingan hotelnya," jelasnya.

Untuk kendaraan lainnya yang diputarbalikan, Jumaeli meminta pengunjung untuk bersabar sementara waktu lantaran pihaknya tengah memberlakukan penyekatan dengan sistem buka tutup guna mencegah penumpukan di lokasi obwis dan menghindari klaster penyebaran Covid-19.

"Kita akan buka kembali bila mana di lokasi obwis sudah mulai lengang, Jadi bagi wisatawan harap bersabar bila mana kita putar arahkan karena itu sifatnya sementara," pungkasnya. (Iqbal)

BACA JUGA: Fadli Zon Terpapar Virus Covid 19 Meski Sudah Vaksin 2 Kali, Ini Penuturanya

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait