Abdee Slank Diangkat Komisaris Telkom, Ini Kisaran Gajinya!

Berita —Minggu, 30 May 2021 09:57
    Bagikan  
Abdee Slank Diangkat Komisaris Telkom, Ini Kisaran Gajinya!
Abdee Slank Diangkat Komisaris Telkom, Ini Kisaran Gajinya/instgram

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Abdi Negara Nurdin, alias Abdee 'Slank' baru saja diangkat menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Abdee Slnak di angkat sebagai komisaris independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat lalu (28/5/2021) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Terpilihnya nama Abdee 'Slank' memang cukup memberikan kejutan sebagian kalangan dan bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter. Pasalnya, Abdee lebih dikenal sebagai musisi (gitaris), jauh dari dunia korporasi.

Selama menjabat sebagai komisaris, Abdee tentu akan mendapatkan gaji dari perusahaan pelat merah tersebut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 31 Mei 2021, Taurus dan Capricorn Mengontrol Diri, Leo Lepaskan Penat

Ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN PE-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Gaji seorang komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama di sebuah perusahaan. Sementara gaji wakil komisaris utama sebesar 42,5% dari gaji direktur utama.

Adapun anggota dewan komisaris lainnya mendapatkan gaji sebesar 90% dari gaji komisaris utama.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 30 Mei 2021, Cek Asmara dan Kariermu di Sini!

Namun selain memperoleh gaji, para anggota komisaris juga bisa mendapatkan tantiem atau bonus yang besarannya berbeda-beda sesuai jabatan dan kemampuan perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia pada 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan peraturan menteri BUMN PER/04/MBU/2014.

Komponen remunerasi terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, fasilitas kesehatan dan bantuan hukum, hingga tantiem.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 31 Mei 2021, Taurus dan Capricorn Mengontrol Diri, Leo Lepaskan Penat

Namun, khusus pemberian tantiem akan tetap bergantung pada capaian BUMN yang bersangkutan. BUMN paling sedikit harus berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangannya agar tantiem bisa cair.

Syarat lain yang harus dipenuhi, perusahaan pelat merah yang dimaksud harus memperoleh keuntungan paling rendah 70% dari target 100%, capaian KPI atau indikator kinerja paling rendah 80%, perusahaan tidak rugi, dan lainnya.

Jika mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris Telkom pada tahun 2020, maka besaran yang didapat Abdee 'Slank' sebagai komisaris independen berkisar dari Rp 1,49 miliar sampai Rp 11,31 miliar per tahunnya.***

Baca jugaRamalan Zodiak Hari Ini Minggu 30 Mei 2021, Cek Asmara dan Kariermu di Sini!

 


Editor: Ajeng
								
    Bagikan  

Berita Terkait