Sempat Tertunda, THR Idul Fitri 1442 H untuk ASN Pangandaran Akhirnya Segera Cair

Berita —Kamis, 27 May 2021 23:24
    Bagikan  
Sempat Tertunda, THR Idul Fitri 1442 H untuk ASN Pangandaran Akhirnya Segera Cair
Sempat Tertunda, THR Idul Fitri 1442 H untuk ASN Pangandaran Akhirnya Segera Cair (foto:Iqbal)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriyah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan segera cair, tepatnya pada awal Juni 2021 mendatang.

Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya PNS di Pangandaran sekitar Rp20 Miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuanganan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, bahwa sebelumnya tunjangan hari raya (THR) untuk ASN sempat tertunda atau tidak tepat waktu pencairanya karena mesti bagi-bagi prioritas kebutuhan.

“Bulan kemarin kita perioritaskan dulu untuk menutupi dana transfer ke desa, belum lagi dengan berbagai macam kendala defisit anggaran salahsatunya juga tentang Covid -19," ujarnya saat ditemui DEPOSTPANGANDARAN diruang kerjanya, Kamis (27/05/2021).

Kata dia, saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sumber pendapatannya cukup minim.
Sehingga, untuk pendapatan yang bulan kemarin berkurang.

BACA JUGA:  Dua Ormas di Kabupaten Ciamis Saling Serang, Inilah Pemicu Bentrokan Terjadi

"Jadi PAD di tambah dari dana transfer pusat khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) namun itu tidak seimbang dengan rencana pengeluaran belanja," sebutnya.

Untuk itu, sambung Hendar, pihaknya harus menentukan prioritas, salah satunya yang utama bahwa pada bulan kemarin bertepatan dengan kewajiban sehingga pihaknya harus mencairkan anggaran Dana transfer ke desa-desa.

"Baik ADD, Siltap, maka dari itu kita lebih prioritaskan dulu ke Desa, sehingga untuk THR ASN terpaksa kita pending sementara waktu," tuturnya.

Jadi, kata Hendar, bukan berarti tidak akan di cairkan hak ASN, dan bahkan sekarang pun pihak sedang mempersiapkan.

"Jadi untuk hak mereka baik THR maupun gaji ke-13 akan kita cairkan pada tanggal 2 Juni 2021 mendatang, saya berharap dan memohon untuk kesabarannya kepada rekan-rekan ASN bahwa hak ASN pasti akan kita berikan," tandasnya. (Iqbal)

BACA JUGA: Redam Anggotanya, Ketua Ormas PP dan Gibas Kabupaten Ciamis Sampaikan Pesan Ini

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait