Kades Definitif Ciparakan Lolos Jadi PNS, Camat Kalipucang Lantik Pjs

Berita —Jumat, 19 Mar 2021 19:46
    Bagikan  
Kades Definitif Ciparakan Lolos Jadi PNS, Camat Kalipucang Lantik Pjs
Camat Kalipucang Nana Sukarna saat mengambil sumpah jabatan dan melantik Pjs Kepala Desa Ciparakan Sigit Arisand (foto: Deni Rudini)i

POSTPANGANDARAN,PANGANDARAN

Rasmin terpaksa harus melepaskan jabatannya sebagai Kepala Desa definitif Ciparakan, pasalnya, dia ikutan tes CPNS dan lolos diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil dan bertugas sebagai guru Sekolah Dasar.

Dengan mundurnya Kepala Desa Ciparakan secara otomatis adanya kekosongan, untuk itu, Desa Ciparakan kini dijabat oleh Pjs dan pelantikan Pjs tersebut berlangsung di aula Desa Ciparakan,Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat belum lama ini.

Pjs Kepala Desa Ciparakan Sigit Arisandi mengatakan, awalnya dia tidak percaya untuk mengemban amanah sebagai Pjs, setelah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Pangandaran baru percaya.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak terutama pak Camat Kalipucang Nana Sukarna yang telah merekomendasikan sekaligus memberikan kepercayaan kepada saya menjadi Pjs Desa Ciparakan," ucapnya.

Kepercayaan ini, kata dia, akan dijaga dengan baik dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta tidak lupa ucapan terimakasih kepada mantan Kepala Desa Ciparakan Rasmin yang telah mengemban amanah menjadi Kepala Desa selama 3 tahun 8 bulan.

"Semoga pak Rasmin Bisa melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan semangat dan lebih amanah," katanya.

Dia mengaku, sebagai Pjs Kepala Desa Ciparakan akan berusaha menjalankan program yang sudah terprogramkan sebelumnya.

"Semoga saya bisa menjalankan progam yang belum terealisasi," ucapnya.

Sementara itu, Camat Kalipucang Nana Sukarna mengucapkan selamat kepada Pjs Kepala Desa yang baru dilantik, semoga dapat segera menyesuaikan dengan perangkat serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala Desa.

"Perlu di ketahui bahwa adanya Pjs Kepala ini adalah untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Ciparakan, dimana per tanggal 21 Desember 2020 lalu Kepala Desa Ciparakan Rasmin mengundurkan diri," tuturnya.

Rasmin mundur dari jabatannya, kata Nana, dikarenakan dai mengikuti seleksi CPNS dan dinyatakan Lolos sebagai Pegawai Negeri Sipil.

"Maka dari itu kami merekomendasikan pak Sigit yang menjadi Pjs di Desa Ciparakan ini, sebelumnya masa bakti Rasmin itu sampa tahun 2023, jadi sangat tidak mungkin kekosongan tersebut di emban oleh Plt yang sangat lama," terang Nana.

Selain menjalankan program yang ada, Nana meminta kepada Pjs agar mempersiapkan pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Ciparakan nanti.

"Mungkin lebih jelas untuk mekanismenya bisa di lihat dari aturan yang ada," pungkasnya.

Pelantikan Pjs Desa Ciparakan tersebut dihadiri Perangkat Desa, TP PKK Desa, BPD, MUI, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Ormas, dan lainnya. (dru)

BACA JUGA : Facebook Tengah Membuat Versi Instagram Untuk Anak Dibawah 13 Tahun

Editor: Admin
								
    Bagikan  

Berita Terkait