Polres Banjar Gelar Operasi Penyekatan Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balikan

Berita —Kamis, 6 May 2021 18:20
    Bagikan  
Polres Banjar Gelar Operasi Penyekatan Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balikan
Polres Banjar Gelar Operasi Penyekatan Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balikan (foto:ist)

DEPOSTPANGANDARAN, BANJAR

Polres Banjar, Polda Jabar bersama petugas gabungan menggelar operasi penyekatan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 di pos perbatasan antaran Jawa Barat dengan Jawa Tengah, tepatnya di Cijolang Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam penyekatan larangan mudik juga penerapan operasi Ketupat Lodaya tahun 2021 yang akan berlansung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 06 sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang petugas berhasil memutar balikan puluhan kendaraan.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, puluhan kendaraan yang melintas baik keluar maupun masuk wilayah Kota Banjar terpaksa diputar balikan oleh petugas.

"Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum diberhentikan petugas yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Kamis (06/05/2021).

Kata dia, seluruh warga yang melaksanakan mudik pada hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan sakit, kedukaan, perjalanan dinas dan bekerja.

BACA JUGA :Drama Korea Mouse Episode 17 Sub Indo, Identitas Jung Ba Reum Terbongkar

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny  saat memasang stiker "pemudik" di salah satu mobil yang terjaring operasi

"Namun itupun juga harus dibuktikan dengan keterangan dari atasan, kepala desa atau kelurahan dengan tanda tangan cap basah," katanya.

Melda menegaskan, dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar balik, meski membawa surat keterangan bebas covid-19.

"Operasi ketupat lodaya tahun 2021 ini selama 12 hari difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan larangan mudik lebaran 2021," tegasnya.

Menurut dia, upaya antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, pihaknya (Polres Banjar) mendirikan dua posko penyekatan larangan mudik yang berlokasi di perbatasan Jabar-Jateng, Cijolang dan Posko Tanjung Sukur jalan raya Banjar-Pangandaran.

"Tugas pokok dalam pos tersebut, adalah penyekatan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, dan kami akan tetap putar balik pemudik yang nekad mudik," sebutnya.

Kata Melda, disetiap posko penyekatan sebanyak 95 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP disiagakan.

"Mereka bertugas selama 24 jam dengan sistem bergantian atau aplusan," tutupnya. (Yuhendi)

BACA JUGA :Berani Coba! 10 Cara Memanggil Mahluk Halus Tanpa Bantuan Dukun

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait