Curi Motor Tetangga, FI Warga Banjarsari Dibekuk Polisi

Kriminal —Minggu, 18 Apr 2021 05:08
    Bagikan  
Curi Motor Tetangga, FI Warga Banjarsari Dibekuk Polisi
Curi Motor Tetangga, FI Warga Banjarsari Dibekuk Polisi, Pelaku sedang diperiksa petugas (foto;ist)

POSTPANGANDARAN, CIAMIS

Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Polda Jabar berhasil membekuk seorang pemuda berinisial FI (22) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. FI dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Banjarsari pada Kamis (15/04/2021), dini hari.

Berdasarkan informasi, Fi diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana melalui Kasat Reskrim Iptu Afrizal Wahyudi Achmad mengatakan, bahwa pelaku ini di tangkap karena melakukan pencurian kendaraan roda dua milik tetangga desa. Dimana beberapa waktu sebelum melancarkan pelaku sudah mengamati target yang akan diambil tidak pernah di masukan kedalam rumah.

"Pelaku berhasil di tangkap oleh anggota Reskrim Polsek Banjarsari," ujar Afrizal, Sabtu (17/04/2021).

Afrizal menyebutkan, sepeda motor yang dicuri oleh pelaku merupakan adalah milik Slamet yang juga tetangga dari pelaku (FI). Saat melancarkan aksi, pelaku masuk kedalam rumah korban menggunakan kunci rumah yang biasa korban taruh di depan rumah.

BACA JUGA :PGRI Kecamatan Padaherang Siap Dukung Progam Pemkab Pangandaran

"Ketika masuk kedalam rumah korban, pelaku melihat kunci motor yang berada di kursi dan kemudian dibawalah motor korban itu," katanya.

Hasil pemeriksaan, kata dia, bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran terhimpit masalah perekonomian untuk kebutuhan hidup karena pelaku sedang tidak bekerja alias menganggur.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Afrizal mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran dan Ciamis agar berhati-hati dalam memarkir sepeda motornya.

"Hindari parkir diluar rumah tanpa ada pantauan dan pengawasan, dan yang paling penting adalah mari sama,-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," imbaunya. ***

BACA JUGA :Berkah Ramadhan : Isi Waktu Ngabuburit, Warga Pangandaran Pilih Alun-Alun Paamprokan, Beginilah Alasannya


Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait