Sesuai Rujukan Permendagri Nomor 17 Tahun 2018, RSUD Pandega Pangandaran Akan Jadi BLUD

Kesehatan —Kamis, 29 Jul 2021 23:19
    Bagikan  
Sesuai Rujukan Permendagri Nomor 17 Tahun 2018, RSUD Pandega Pangandaran Akan Jadi BLUD
Sesuai Rujukan Permendagri Nomor 17 Tahun 2018, RSUD Pandega Pangandaran Akan Jadi BLUD (foto:ist)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran akan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki menjelaskan, bahwa perubahan tersebut atas dasar hukum yang menjadi rujukan di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2018 tentang BLUD.

"Jika RSUD sudah jadi Badan Layanan Umum Daerah, maka Pemerintah Daerah memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan RSUD," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Kamis (29/07/2021).

Setelah RSUD jadi BLUD, kata Yani, maka mampu memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dan keuangan yang masuk ke RSUD dari jasa layanan pasien juga bisa dikelola secara mandiri tanpa harus menyetorkan dahulu ke kas daerah.

Baca juga: Supaya Tidak Merugi, Petani di Pangandaran Lakukan Panen Padi Serentak

Baca juga: Inilah 8 Jenis Komoditas Air Payau yang di Budidaya Warga Pangandaran

"Fleksibilitas keuangan yang dikelola diberikan keleluasaan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan. Pada praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan," sebutnya.

Yani menerangkan, BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat.

"Sejalan dengan praktek bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah," tuturnya.

Setelah resmi menjadi BLUD, Yani menegaskan akan ada pemembinaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD agar lebih efisien. (Deni)

Baca juga: Hospital Playlist 2 Special Episode Special Hard Trick Sub Indo

Baca juga: Bikin Merinding, Cerita Hantu Jurig Jarian, Hantu asal Pasundan yang Paling Menyeramkan

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait