Ramadhan, Petugas Gabungan di Pangandaran Tegur Pemilik Warung Nasi yang Buka Siang Hari

Berita —Sabtu, 1 May 2021 13:31
    Bagikan  
Ramadhan, Petugas Gabungan di Pangandaran Tegur Pemilik Warung Nasi yang Buka Siang Hari
Ramadhan, Petugas Gabungan di Pangandaran Tegur Pemilik Warung Nasi yang Buka Siang Hari (foto; Iqbal

DEPOSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Kalipucang, Koramil 1319 Kalpiucang, Satpol PP Kabupaten Pangandaran, MUI Kecamatan Kalipucang melakukan razia penertiban warung nasi yang buka siang hari di bulan ramadhan.

Warung-warung yang menjadi sasaran petugas gabungan itu diantaranya, warung nasi yang berada di area warung Bungur, Saung Buleud dan Blok Cilutung di Desa Pamotan. Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sekdis Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang jam operasional warung makan atau warung nasi baru bisa buka dari pukul 16.00 sampai pukul 04.00 WIB (subuh,red) selama bulan suci ramadhan.

"Berdasarkan adanya laporan dari pengurus MUI di wilayah Kalipucang, kemudian kami Satpol PP dengan petugas gabungan lainnya langsung melakukan penertiban ke titik-titik warung nasi yang buka di area Kecamatan Kalipucang," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (01/05/2021).

BACA JUGA :Ikatan Cinta Malam Ini, Aldebaran Kembali Kritis, Nino Berniat Rebut Reyna dari Andin

Kata Bangi, saat pihaknya melakukan penertiban bersama Muspika Kecamatan Kalipucang juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak buka disiang hari sesuai Surat Edaran Bupati Pangandaran.

"Kita harus saling menghargai sesama umat muslim, terlebih bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa, untuk itu pemilik warung dimintai untuk tidak mencolok," ucap Bangi.

Menurut dia, ketika petugas gabungan memberikan teguran atau imbauan kepada pemilik warung, dan mereka pun sadar dan mengerti dengan apa yang dilakukan.

"Alhamdulilah pemilik warung yang kami datangi mengerti dan menyadarinya, tapi jika membandel tetap kami tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (Iqbal)

BACA JUGA :Drama Korea Vincenzo Episode 19 Sub Indo, Jang Han Seo Tewas, Hong Cha Young Terluka

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait