DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis

Berita —Jumat, 8 Dec 2023 15:28
    Bagikan  
DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Ciamis mengumumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dipimpin Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, S.Pt., M.M," Kamis(7/12/2023).(Foto: M.Kris)

POSTPANGADARAN.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati (Wabup) H. Yana D. Putra  periode 2019-2024.

Pengumuman pemberhentian itu berlangsung dalam sidang paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, S.Pt., M.M., didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD, Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail, S.Psi., M.H.

Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli menyampaikan pemberhentian itu sejalan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan, Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 2 huruf a, diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan atau Wakil Bupati atau Walikota dan atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis saat ini, akan berakhir pada 31 Desember 2023. Selanjutnya roda pemerintahan daerah akan dipimpin Penjabat Bupati dari kalangan birokrat.

Selanjutnya pula, akan diusulkan nama calon penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah, sekaligus untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Ditemui, selepas rapat paripurna Bupati Ciamis ,Herdiat Sunarya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Ciamis atas penyelenggaraan rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.

Bupati menjelaskan dirinya bersama wakil bupati dilantik pada  April 2019 dan secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.

“Kami atas nama pribadi atas nama keluarga menyampaikan ucapan terimakasih pada DPRD terutama pada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini atas dukungannya,” ucap Bupati Ciamis.

Bupati mengutarakan selaku manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan dan kekhilapan, maka dari itu Ia pun menyampaikan permintaan maaf yang setulus tulusnya.

“Kami selalu optimis In Syaa Allah siapapun pemimpinnya nanti Ciamis akan lebih baik lebih maju lagi, ” Ujarnya.

Ditanya terkait pencapaianya, Bupati Herdiat menjelaskan, pihaknya beserta jajaran telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan yang telah tertuang dalam RPJMD.

“Apa yang sudah tertuang dalam RPJM tentang visi misi kabupaten Ciamis saya kira 99 persen sudah tercapai sudah terpenuhi, dan kami pun secara umum sudah maksimal, “pungkasnya.

Baca juga: Zodiak Hari ini 8 Desember 2023, Gemini dalam Top Perfomance, Libra Siapkan Mental Kamu Akhir Pekan Ini

Editor: Admin s
								
    Bagikan  

Berita Terkait