Kasus Subang, Danu Jalani Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Berita —Sabtu, 21 Oct 2023 10:14
    Bagikan  
Kasus Subang, Danu Jalani Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Danu jalani pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Jumat (20/10/2023)

POSTPANGANDARAN,-  M. Ramdanu alias Danu jalani pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Jumat (20/10/2023) dini hari WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kades Jalancagak, Subang, Indra Zainal.

Indra Zainal melalui kanal YouTube pribadinya membagikan momen saat Danu jalani pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam video terlihat Danu bersama polisi berpakaian preman memasuki TKP. Danu memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang bersama beberapa polisi.

Terlihat juga beberapa polisi berjaga di sekitaran TKP kasus Subang.

Belum diketahui kapan rekonstruksi selanjutnya akan dilaksanakan.

Untuk tersangka lain yakni Yosef Hidayah dia tidak tampak dalam pra rekonstruksi tersebut.

Seperti diketahui, status saksi yang disandang oleh Danu meningkat jadi tersangka pada 16 Oktober 2023.

Hal tersebut terlepas dari Danu yang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, alasan kliennya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian adalah untuk membongkar kasus Subang yang selama ini terpendam selama dua tahun lamanya.

“Perlu kekuatan untuk Danu membongkar semua ini,” kata Achmad Taufan kepada wartawan.

Menurutnya, Danu telah siap dengan segala konsekuensi yang harus ditanggungnya dalam perkara ini.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agusutus 2021.


Dalam peristiwa tersebut, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) menjadi korban.

Jenazah keduanya ditemukan di dalam mobil mewah jenis Alphard yang terparkir di samping TKP. 

Baca juga: Inilah 4 Alasan Pemicu Insecure dengan Pencapaian Orang Lain

Editor: Admin s
								
    Bagikan  

Berita Terkait