Siswa SD di KBB Keracunan, Sampel Cimin Sedang Diuji di Labkesda Jabar, Begini Penjelasan Kadinkes

Berita —Kamis, 5 Oct 2023 11:05
    Bagikan  
Siswa SD di KBB Keracunan, Sampel Cimin Sedang Diuji di Labkesda Jabar, Begini Penjelasan Kadinkes
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi (Foto: twitter @dinkesjabar)

POSTPANGANDARAN,-  Sampel jajaran Aci Mini alias Cimin yang telah menyebabkan puluhan siswa SD keracunan dan satu lainnya meninggal dunia sedang diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.

Kepala Dinas Kesehatan  (Kadinkes) Jabar, Vini Adiani Dewi mengatakan, uji sampel aci mini atau cimin sudah dilakukan. Saat ini, tim dari Labkesda Jabar masih bekerja untuk mencari tahu kandungan yang ada di jajanan tersebut.

“Paling cepat 12 Oktober 2023 (hasilnya),” kata Vini, Rabu 4 Oktober 2023.

Dijelaskan Vini, yang utama dari kasus keracunan massal pelajar SD Kabupaten Bandung Barat adalah bagaimana peran pemerintah daerah bisa memastikan segala bentuk olahan makanan yang beredar, aman dikonsumsi masyarakat.

“Cuman kan yang paling penting bagi kami, mengingatkan kepada kabupaten/kota. Jadi yang pertama, kita rencananya mau mengadakan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan terutama menyangkut keselamatan pengolahan makanan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Vini, Dinkes Jabar rencananya juga akan memperkuat peran dari Unit Kesehatan Sekolah (UKS) hingga menggalakkan kembali pemberian sertifikat SPP PIRT.

“Itu mungkin akan kita giatkan kembali termasuk ke pengolah-pengolah makanan baik itu yang sudah terdaftar maupun tidak terdaftar,” ujar Vini.

Sebagaimana diketahui, keracunan massal terjadi setelah puluhan siswa mengkonsumsi makanan berbahan baku aci mini pada Selasa 26 September 2023.

Polisi selanjutnya, memeriksa saksi-saksi terkait kasus keracunan akibat konsumsi jajanan aci mini alias cimin, termasuk TA (74), pedagang jajanan. Akibat keracunan massal itu, seorang siswa berinisial RNN (9) meninggal dunia

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, TA saat ini hanya dikenai wajib lapor.

“Untuk penjualnya dia dikenai wajib lapor, sambil kita menunggu hasil uji sampel dari Labkesda Jabar keluar. Jadi sekarang sudah dipulangkan,” ujar Luthfi.

Baca juga: Sinopsis Film Me Before You (2016), Adaptasi dari Novel Karya Jojo Moyes

Editor: Admin s
								
    Bagikan  

Berita Terkait