Susi Pudjiastuti Sebut Megawati Soekarno Putri Dukung Larangan Penangkapan Baby Lobster

Berita —Kamis, 8 Apr 2021 00:30
    Bagikan  
Susi Pudjiastuti Sebut Megawati Soekarno Putri Dukung Larangan Penangkapan Baby Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti saat hadir dalam pemusnahan 250 jaring rumpon alat tangkap BenihBening Lobster di Lapang Katapang Doyong (foto :ist)

POSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Pada saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti periode 2014-2019, dirinya dengan tegas mengeluarkan larangan penangkapan baby lobster. Namun, dengan keluarnya larangan penangkapan baby lobster tersebut banyak yang menolak dari berbagai kalangan.

“Waktu saya diangkat jadi Menteri KKP, saya tahu ada oknum pejabat di KKP yang menyalahgunakan jabatan melakukan penangkapan dan jual beli baby lobster," ucap Susi.

Kata dia, oknum pejabat di KKP itu memiliki keuntungan hingga ratusan miliar dari hasil bisnis penangkapan dan jual beli baby lobster

"Waktu itu saya langsung mengambil langkah tegas mengeluarkan larangan penangkapan baby lobster," tambahnya.

Susi mengaku, Pejabat dan politisi yang lain menentang kebijakan larangan penangkapan waktu itu. Hanya satu orang yang mendukung larangan tersebut yakni bu Megawati Soekarno Putri.

Kendati demikian, sambung Susi, sebagai nelayan dirinya tahu kondisi ancaman punahnya biota laut, sehingga dengan tegas tetap konsisten untuk melarang penangkapan baby losbter.

"Meski banyak yang kontra, saya tetap bersikeras mengeluarkan larangan tersebut," tegasnya.

BACA JUGA :Kesempatan MU Raih Hasil Positif di Liga Piala Eropa

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, langkah yang dilakukan dalam pemusnahan alat tangkap baby lobster sebagai upaya agar keberadaan biota laut di Pangandaran kembali seperti biasa.

"Biasanya hasil tangkapan lobster di Pangandaran setiap tahun mencapai Rp3 miliar, tahun ini setelah baby lobster diambil dan dijual belikan lobsternya punah," katanya.

Sebagai anak nelayan, Jeje mengaku tahu apa yang terjadi di lapangan dan prihatin saat hasil tangkapan lobster yang biasanya melimpah menjadi tidak ada lobster.

"Hari ini kita musnahkan 250 jaring rumpon alat tangkap baby lobster dan gerakan ini bisa diikuti daerah lain sebagai simbol pelawanan terhadap pelaku penangkapan baby lobster," terangnya.

Menurut dia, saat penangkapan baby lobter marak terjadi di Indonesia, hanya dirinya yang tidak mau menjadi rangkaian bisnis terlarang itu.

"Saya pernah didatangi pengusaha untuk menandatangani identitas baby lobster, tapi saya tolak mentah-mentah," pungkasnya. ***

BACA JUGA :Ketua KPU Pangandaran Muhtadin Hadiri Kajian Kopi Pagma,Inilah Tujuannya


Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait