POSTPANGANDARA,- Forum Kabupaten Garut Sehat (FKGS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forum Kecamatan Sehat (FKS) di 42 kecamatan yang ada di Gedung Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Rabu (05/07/2023). Rakor ini sendiri digelar menjelang verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023.
"Alhamdulillah hari ini mengadakan koordinasi dan pembinaan untuk 42 kecamatan dan Pokja Desa, karena di Juli tahun ini mau diadakan penilaian dokumen dan lokasi ke lapangan," ujar Ketua FKGS, Nina Herlina.
Ia mengungkapkan dalam kegiatan ini dilakukan penegasan oleh FKGS kepada KKS dan pokja-pokjanya agar senantiasa menjaga lingkungan yang bersih dan sehat untuk dihuni masyarakat.
"Harapannya biar Garut lebih bersih, sehat, nyaman, untuk dihuni oleh masyarakat Garut sendiri," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Marsela Awi, Player of the Match Laga Perdana Tim U-19 Wanita
Perwakilan dari Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Istuti Kurniati menuturkan, menyampaikan apa yang memang diperlukan oleh Forum Kecamatan Sehat seperti sasaran, strategi, hingga tatanan yang nantinya akan menjadi sebuah rencana kerja FKS, serta akan diteruskan menjadi sebuah usulan rencana di tingkat kabupaten.
Ia mengungkapkan, pihaknya siap mendukung program KKS ini, agar Kabupaten Garut mampu menyabet status Kabupaten Wistara di tahun 2023 ini.
"Kami siap mendukung program KKS ini, kami siap mengawal program KKS ini, sehingga Kabupaten Garut bisa menjadi Kabupaten Wistara 2023," ucapnya.
Camat Samarang, Neneng Martiana, mengungkapkan penilaian KKS ini merupakan alat atau sarana untuk menuju kabupaten sehat.
Dalam rangka menindaklanjuti rakor ini, imbuh Neneng, pihaknya berkomitmen akan menghidupkan kembali kegiatan Jumat bersih, dan juga melakukan koordinasi dengan Forum Kecamatan Sehat di Kecamatan Samarang.
"Mudah-mudahan Kabupaten Garut bisa mencapai predikat yang ingin dicapai dan itu adalah insya Allah jadi tujuan kita semua," katanya.
Baca juga: Indosiar Murka Akan Ambil Jalur Hukum Apabila Tanpa Izin dan Penyalahgunaan Logo