Jumlah Perusahaan di Jabar Meningkat, Pengangguran Konsisten Menurun

Berita —Kamis, 4 May 2023 14:36
    Bagikan  
Jumlah Perusahaan di Jabar Meningkat, Pengangguran Konsisten Menurun
foto: jabarprov.go.id

POSTPANGANDARAN, KOTA BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah perusahaan yang ada di Jabar terus meningkat sejak 2019 hingga 2022. Hingga akhir tahun 2022, jumlah perusahaan tercatat mencapai 97.901 perusahaan kecil hingga besar. Sekitar 74 persen merupakan perusahaan besar.

Pada saat bersamaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jabar terus menurun. Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022, TPT di Jabar sebesar 8,31 persen. Angka tersebut turun 1,51 persen dibandingkan TPT pada Agustus 2021 sebesar 9,82 persen. Pada tingkat nasional, TPT pada Agustus 2022 turun sebesar 0,62 persen dari tahun sebelumnya. 

Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi menambahkan, penurunan TPT di Jabar merupakan penurunan pengangguran tertinggi kedua di tingkat nasional.

Ada sejumlah faktor yang membuat TPT di Jabar terus menurun, di antaranya kondisi virus yang mulai terkendali dan cakupan vaksinasi yang terus meningkat berdampak pada mulai aktifnya lapangan pekerjaan di Industri Pengolahan dan lapangan pekerjaan Perdagangan. 

Kemudian, diperbolehkannya pertemuan tatap muka juga menjadi pendorong mulai meningkatnya penyerapan tenaga kerja pada lapangan pekerjaan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum serta lapangan pekerjaan Perdagangan. 

Baca juga: Misteri Kota Ghaib Saranjana Kalimantan Selatan

Selain itu, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen. Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021. 

Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen.

Kemudian, industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen. 

Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021. 

Prestasi Bidang Ketenagakerjaan

Dari sisi prestasi, Pemda Provinsi Jabar melalui Disnakertrans Jabar berhasil meraih sejumlah penghargaan di bidang ketenagakerjaan. Pertama, Penghargaan Atas Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemda Provinsi Jabar juga meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2022 Kategori Pemerintah Provinsi dari BPJS Ketenagakerjaan, dan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022. 

Pada 2020, Pemda Provinsi Jabar mendapatkan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja. 

Baca juga: Daftar Wakil Indonesia di SEA Games 2023

Editor: Zizi
								
    Bagikan  

Berita Terkait