Pemkab Pangandaran Terima Penghargaan UHC Award 2023

Berita —Rabu, 15 Mar 2023 11:20
    Bagikan  
Pemkab Pangandaran Terima Penghargaan UHC Award 2023
foto: portal.pangandarankab.go.id

POSTPANGANDARAN,- Diawal tahun ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali mendapat penghargaan tingkat nasional, kali ini penghargaan  pada bidang kesehatan yaitu penghargaan Universal Health Converege (UHC) Award 2023. 

Penghargaan sendiri di terima  Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian di Balai Sudirman Jakarta. Selasa (14/3/2023).

Selain Kabupaten Pangandaran, terdapat 22 Provinsi  dan 334 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang menerima penghargaan UHC karena telah mencapai kriteria cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN. 

Pemkab Pangandaran sendiri telah sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan sebesar 96.70 persen yang artinya sebanyak 418.820 resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Secara singkatnya, penghargaan UHC ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.

Baca juga: All England 2023: Empat Wakil Indonesia Berhasil Melaju ke Babak Selanjutnya

Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendukung penuh Program JKN yang juga merupakan Program Prioritas Negara. 

“Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, pemerintah mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN," kata Wapres. 

KH. Maruf Amin menyampaikan JKN merupakan salah satu program strategis nasional sejak 2014 yang telah menjadi tonggak revolusioner dalam penataan layanan kesehatan masyarakat di Indonesia.

"Teruskan dukungan bersama untuk mencapai UHC yang ditargetkan RPJMN 2022-2024 yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN", harapnya. 

Jaminan Kesehartan Semesta Universal Health Coverage (UHC merupakan sistem penjamin kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil teradap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca juga: Imbang Lawan Persibaya, Robi Tetap Bersyukur

Editor: Zizi
								
    Bagikan  

Berita Terkait