Polda Jabar Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Minyak Goreng Subsidi

Berita —Selasa, 14 Feb 2023 15:56
    Bagikan  
Polda Jabar Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Minyak Goreng Subsidi
foto: jabarprov.go.id

POSTPANGANDARAN, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menindak tegas distributor yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng subsidi. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, langkah tegas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsidi di pasar-pasar.

"Kita mendapatkan informasi adanya kelangkaan minyak di Jabar. Namun sampai saat ini kita belum menemukan adanya tindak pidana pelanggaran hukum," ucap Ibrahim, Jumat (10/2/2023).

Ibrahim mengatakqn, meski belum ditemukan adanya pelanggaran hukum,  pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Pangandaran Jalin Kerjasama Dengan Universitas Siliwangi

"Kita akan libatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tiap daerah di Jabar. Kita juga lakukan pengawasan terhadap distributor. Jika ada indikasi pidana atau penumpukan akan kita proses," katanya.

Ibrahim juga mengatakan, guna menjamin ketersediaan minyak yang dibutuhkan masyarakat, dalam  waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah tempat, khususnya sentra-sentra distribusi.

"Sejumlah kapolres sudah mengecek ketersediaan di sentra-sentra distribusi hingga bagaimana regulasinya," tutup Ibrahim. 

Baca juga: Starter Persib vs PSM, David Da Silva di Bangku Cadangan

Editor: Zizi
								
    Bagikan  

Berita Terkait