Gampang! Begini Cara Daftar BLT UMKM Online

Berita —Kamis, 27 Oct 2022 20:37
    Bagikan  
Gampang! Begini Cara Daftar BLT UMKM Online
Foto: Istimewa

POSTPANGANDARAN,- Apakah Anda sedang mencari informasi tentang bagaimana cara daftar BLT UMKM online? Semua orang pasti akan senang jika mendapatkan bansos dari pemerintah berupa uang jutaan rupiah.

Begitupun dengan pelaku usaha yang bisa mengembangkan bisnis mereka dengan bantuan tersebut. Meskipun jumlahnya sangat terbatas namun manfaatnya bisa dirasakan oleh pemilik usaha kecil dan menengah.

Terutama pada masa sulit seperti ini dimana UMKM harus berusaha keras agar bisa bertahan di tengah kerasnya persaingan. Tidak mudah untuk mereka karena berbagai alasan seperti kehabisan modal sehingga harus gulung tikar.

Memperhatikan hal tersebut membuat Pemerintah tidak bisa tinggal diam untuk menyelamatkan bisnis kecil dan menengah. Sehingga memberikan solusi berupa bantuan uang tunai demi meminimalkan resiko kenaikan BBM.

Agar Anda bisa berpeluang mendapatkan bantuan tersebut maka ketahui cara daftar BLT UMKM online. Serta berbagai informasi lain tentang bantuan satu ini yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Baca juga: Sinopsis Film Hidayah yang Sedang Tayang di Bioskop

Apa Itu BLT UMKM dan Siapa Berhak Mendapatkannya?

BLT adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah untuk menunjang pengembangan UMKM. Bansos ini sengaja diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar memiliki usaha kecil dan menengah.

Tujuan dari pemberian bansos ini yaitu sebagai bentuk bantuan dan perhatikan pemerintah. Terhadap dampak inflasi yang diakibatkan oleh berbagai hal salah satunya kenaikan harga BBM di Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang yang dicairkan dengan bekerja sama Bank Nasional. Jumlahnya sebesar Rp 1,2 juta dan bisa didapatkan dengan syarat haruslah pelaku usaha kecil dan menengah.

Karena khusus untuk pelaku usaha maka masyarakat tidak bisa mendapatkan bantuan ini. Namun jangan khawatir karena pemerintah menyediakan bantuan jenis lain untuk masyarakat kurang mampu.

Memang ada syarat yang diberikan Pemerintah seperti harus daftar dulu ke Kementerian Investasi. Anda bisa menggunakan cara daftar BLT UMKM online yang akan dijelaskan di bawah ini.

Syarat ini bertujuan agar bantuan ini bisa tepat sasaran dengan menunjukkan usaha yang sedang dikerjakan. Dengan begitu selain dari pelaku usaha maka tidak akan bisa mendapatkan bansos ini dan meminimalkan kecurangan.

Dengan bantuan sebesar Rp 1,2 juta diharapkan bisa memberikan modal tambahan untuk pengembangan usahanya. Sehingga efek dari inflasi ini bisa diminimalkan karena UMKM bisa bertahan di masa sulit tahun ini.

Agar Anda memiliki peluang mendapatkan bantuannya maka segera saja pelajari cara daftar BLT UMKM online. Mengingat bantuannya sangat terbatas maka jangan sampai Anda ketinggalan informasinya.

Baca juga: Rekomendasi Kuliner Khas Pangandaran

Cara Mengecek Penerima Bantuan BLT UMKM?

Banyak orang mencari informasi tentang bagaimana cara mendapatkan BLT untuk para pelaku usaha. Sebelum membahas itu sebaiknya Anda mengetahui bagaimana cara mengecek penerima dari bantuan tersebut.

  1. Langkah pertama Anda harus masuk dulu ke halaman website resmi bank BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum. Ingat link ini untuk mengecek bukan tentang cara daftar BLT UMKM online.
  2. Gunakan KTP yang Anda gunakan untuk mendaftarkan usaha ke Dinas Koperasi sebelumnya.
  3. Isi NIK dan KTP yang sudah terdaftar.
  4. Dikirimkan kode verifikasi ke email Anda dan sebaiknya langsung lakukan verifikasi saat itu juga.
  5. Selanjutnya klik saja proses inquiry untuk mengetahui hasil informasi yang didapatkan.

Perlu diketahui jika Anda memang penerima bansos ini maka dengan cara tersebut bisa muncul informasi. Berisi tentang penerima bantuan pada tahun 2022 dan proses pengambilan bansos tersebut.

Namun jika KTP Anda tidak terdaftar maka akan muncul informasi kalau nomor KTP tidak terdaftar bantuan. Hal ini disebabkan berbagai alasan seperti tidak mendaftarkan di website Kementerian Investasi sebelumnya.

Jika Anda memang belum mendaftar sebaiknya cari informasi tentang cara daftar BLT UMKM online. Terdapat 2 pilihan cara yaitu online dan offline, tinggal sesuaikan saja mana yang dianggap paling mudah.

Baca juga: Benarkah Ruh Orang yang Sudah Meninggal Masih Ada di Rumah Selama 40 Hari?

Berikut Cara Daftar BLT UMKM Online

Sesuai dengan syarat agar bisa mendapatkan dana BLT khusus untuk UMKM maka harus mendaftarkan usahanya dulu. Pendaftaran ini diperlukan agar usaha Anda terdaftar di Kementerian Investasi.

Tidak perlu khawatir karena cara daftar BLT UMKM online sangat mudah, cepat dan praktis. Ikuti beberapa panduan langkah berikut ini dan ikuti perlahan sampai Anda berhasil.

  1. Pertama Anda harus masuk dulu ke wesite resmi Kementerian Investasi atau melalui link https://oss.go.id/.
  2. Ada dua pilihan bagi pengguna di website ini yaitu Daftar dan Masuk. Klik Daftar pada bagian kanan atas dan jika sudah pernah mendaftar maka bisa langsung memilih Masuk.
  3. Setelah klik Daftar maka akan muncul pilihan skala Usaha UMKM milik Anda dan jangan sembarangan dalam memilih.
  4. Masukkan data-data yang diminta dengan benar dan periksa kembali sebelum akhirnya Klik Daftar.
  5. Kode aktivasi akan dikirimkan ke email Anda jadi segera periksa untuk mengetahui berapa kode aktivasinya.
  6. Setelah aktivasi berhasil maka masuk kembali ke akun Anda untuk selanjutnya pilih menu Perizinan Usaha.
  7. Setelah itu akan muncul pilihan Permohonan Baru dan lengkapi lagi data-datanya. Jika sudah maka bisa langsung klik “selanjutnya” sambil menunggu informasi selanjutnya.
  8. Nanti akan muncul informasi tentang Pernyataan Mandiri yang harus Anda centang namun pahami dulu isinya.
  9. Anda akan mendapatkan Draf Perizinan Usaha yang harus diperiksa dulu untuk meminimalkan adanya kesalahan.
  10. Tinggal tunggu saja perizinan terbit dan selanjutnya bisa ikuti cara daftar BLT UMKM online di website tersebut.

Baca juga: Resep Strawberry Cheesecake No Bake No Ribet

Cara Mendaftar BLT UMKM Secara Offline

Meskipun cara daftar BLT UMKM online sebenarnya sangat mudah namun ternyata masih ada saja yang merasa kesulitan. Hal ini sangat wajar karena tidak semua orang bisa menggunakan layanan online.

Hal ini disebabkan karena berbagai alasan seperti tidak menguasai penggunaan internet sehingga bingung daftarnya. Bisa juga karena sudah mencoba namun terus gagal sehingga lebih memilih cara offline.

Sebenarnya cara daftar BLT UMKM online maupun offline sama mudahnya agar masyarakat tidak merasa kesulitan. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut jika memutuskan mendaftar secara offline.

  1. Temukan Dinas Koperasi dan UMKM di kota Anda dan datang pada saat jam kerja.
  2. Yang harus dilakukan ketika sampai di Dinas tersebut adalah meminta surat rekomendasi.
  3. Anda perlu melampirkan NIK yang ada pada KTP dan juga melampirkan KK dalam bentuk fotokopi saja.
  4. Nantinya Anda akan mendapatkan formulir yang harus diisi lengkap dan benar agar tidak ada kesalahan. Contohnya nama lengkap, nomor HP, jenis bidang usaha, alamat dan masih banyak lainnya.
  5. Selanjutnya Dinas Koperasi dan UMKM akan memproses pengajuan Anda dan setelahnya adalah proses verifikasi.
  6. Karena banyaknya pelaku usaha yang mendaftar maka harus sabar menunggu proses sesuai dengan antrian.
  7. Anda bisa pantau prosesnya agar bisa mengetahui sejauh mana proses pendaftaran tersebut berhasil.
  8. Jika pendaftaran berhasil Anda akan mendapatkan telepon untuk bisa mendapatkan banos tersebut.

Mendapatkan bantuan untuk usaha kecil dan menengah memang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Maka ketahui cara daftar BLT UMKM online agar Anda berpeluang mendapatkan bantuan tersebut.

Baca juga: Mengenal Komunitas GSX Community Nusantara

Editor: Ajay
								
    Bagikan  

Berita Terkait