Realisasikan Perpres Nomor 87 untuk Percepat Pembangunan Jabar Selatan

Berita —Senin, 29 Aug 2022 10:02
    Bagikan  
Realisasikan Perpres Nomor 87 untuk Percepat Pembangunan Jabar Selatan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.* (FOTO: Biro Adpim Jabar

POSTPANGANDARAN (KAB. SUKABUMI),- Gubernur Jawa Barat Ridwan  Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan. Perpres tersebut mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.

Menurut Ridwan Kamil, jika Perpres itu terealisasi, maka upaya pemerataan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dapat terwujud.   Demikian dikemukakan dalam siaran pers Pemprov Jabar.

"Kemudian juga kita punya dukungan dari Pemerintah Pusat namanya Perpres Nomor 87 yang mengalokasikan 180 triliun untuk Jabar Selatan sampai 2024," ucap Kang Emil di Pantai Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/08/2022).

Kang Emil pun meminta kepala daerah di Jabar Bagian Selatan, termasuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami, untuk melobi Pemerintah Pusat terkait realisasi Perpres Nomor 87.

Baca juga: Kisah Haru dari Pantai Karang Nini Pangandaran

"Sampaikan kami menunggu realisasi-realisasi dari Pemerintah Pusat, janji yang tinggal dua tahun ini bisa terealisasi dengan maksimal, khususnya di wilayah Sukabumi selatan sebagai titik awal," ucapnya.

"Dalam perjalanannya, kita punya konsep kalau Rebana itu melompatkan ekonomi, sementara Jabar Selatan ini menyetarakan ekonomi. Maka nanti di hari-hari ini dan besok, ada akad kredit kepada 400 warga melalui program Kredit Mesra yang tanpa bunga, tanpa agunan, tapi satu kelompok berlima," tutur Kang Emil.

Kang Emil menilai, Perpres Nomor 87 dan Program Kredit Mesra dapat membangkitkan perekonomian wilayah Jabar Selatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.* (FOTO: Biro Adpim Jabar) 


"Ini cara Pemprov Jabar untuk memastikan kelompok paling bawah itu terakses, daripada kena rentenir, kena pinjol. Saya hadirkan namanya Kredit Mesra itu," tuturnya.

"Mudah-mudahan ini menggerakkan, infrastruktur juga terus kita kebut, khususnya Jalur Tengah Selatan itu desainnya sudah selesai dan secepatnya kita mulai proses pembangunan pelebaran," tambahnya.

Kang Emil pun menyatakan, jika aksesibilitas menuju wilayah Jabar Selatan meningkat, maka perekonomian Jabar Selatan akan meningkat juga dan berdampak bagi warga lokal.

"Suatu hari Jabar Selatan mudah diakses, kemudian perikanannya meningkat, pertaniannya meningkat, pariwisatanya meningkat, kemudahan akses meningkat, olahraga meningkat. Itulah akhirnya masa depan Jabar Selatan, yang indah, yang luar biasa," ucapnya.* (TISHA S KANILAH)

Editor: Widya
								
    Bagikan  

Berita Terkait