Tambahan Dosis Vaksin, Pemprov Jabar Prioritaskan untuk Sapi Perah

Berita —Selasa, 28 Jun 2022 12:10
    Bagikan  
Tambahan Dosis Vaksin, Pemprov Jabar Prioritaskan untuk Sapi Perah
Vaksin untuk cegah PMK, prioritaskan sapi perah.* (FOTO: Biro Adpim Jabar)


POSTPANGANDARAN (KOTA BANDUNG),- Provinsi Jawa Barat mendapat tambahan dosis vaksin untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian sekitar 119.000 dosis.  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mendapatkan 1.600 dosis vaksin dan sudah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jabar, termasuk ke Tanjungsari, Kabupaten Sumedang ketika Gubernur Jabar turut menyuntikkan vaksin pada sapi di sana.

"Kemudian hari ini sudah di perjalanan malah mungkin sudah datang 119.000 dosis vaksin. Jadi bakal ada 120.000 dosis vaksin PMK di Jabar. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota, kemudian akan didistribusikan mulai besok agar mereka langsung melakukan vaksinasi," ujar Arifin usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/06/2022).

Menurut Arifin, dengan keterbatasan jumlah vaksin yang didapat, pihaknya akan memprioritaskan distribusi vaksin ke sentra-sentra sapi perah di Jabar. Itu karena PMK sangat memengaruhi produktivitas sapi perah.

Adapun sentra-sentra sapi perah di Jabar, di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bogor.

"Nah itu yang sentra-sentra sapi perah di Jabar yang tergabung kepada Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI). Kita juga menggandeng mereka untuk pelaksanaan vaksinnya karena harus langsung di-upload ke sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS)," ucap Arifin.

Dalam iSIKHNAS, kata Arifin, data sapi yang telah tervaksin akan terlihat di dashboard berdasarkan nomor induk kependudukan pemilik sapi tersebut.

Di sisi lain, Arifin mengakui jumlah vaksin yang diberikan saat ini memang belum ideal. Pihaknya menargetkan 600.000 ekor hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba dan kambing mendapatkan vaksin PMK.

"Sekarang kita kan baru dikasih 120.000, sementara baru 800.000 (vaksin impor) datang. Katanya sampai dengan 3 juta dosis vaksin yang akan diadakan Kementerian. Ya mudah-mudahan kita diberikan lagi, kan satu ekor hewan itu mendapatkan 3 kali vaksinasi karena kan harus ada pengulangan," katanya.

Setelah mendapat vaksin pertama, satu bulan kemudian mendapat dosis kedua dan untuk booster sendiri diberikan enam bulan setelah dosis kedua. Dengan skema tersebut, idealnya, jumlah target hewan ternak yang harus divaksin berarti membutuhkan 1,8 juta dosis vaksin.

Sementara itu, saat ini hewan ternak yang terjangkit PMK ada di 25 kabupaten/kota. Dua daerah yang aman di Jabar yaitu Pangandaran dan Kota Sukabumi. Meski 25 kabupaten/kota terjangkit, tetapi dari jumlah desa kelurahan di Jabar yang terjangkit hanya 7 persennya.

"Penambahan kasus ada tapi tingkat kesembuhannya sudah 40 persen. Jadi terus berkurang, yang terkena sudah mulai sembuh dan sekarang total yang sakit (PMK) di angka 23.000, tapi sembuh 40 persen," tuturnya.

Baca juga: Maksimalkan Penanganan PMK di Jawa Barat

Vaksin hewan kurban

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan memvaksin hewan-hewan yang sehat di 27 kabupaten/ kota.

"Ada 120.000 vaksin yang akan kita suntikkan ke hewan-hewan sehat di seluruh Jawa Barat," tandasnya.

Adapun pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2021/1442 Hijriah meningkat sekitar 18,7 persen dari tahun 2020, yakni dengan jumlah pemotongan hewan kurban sebanyak 301.774 ekor terdiri dari sapi 106.191 ekor, kerbau 448 ekor, domba 153.934 ekor, dan kambing sebanyak 41.201 ekor.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Menurut Arifin, yang berbeda dari tahun ini, dari 1.784 petugas itu terdapat tambahan unsur personil pemeriksa. Selain dokter hewan, ada pihak peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad), asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar. Penambahan unsur ini dikarenakan adanya wabah PMK.

"Mereka ini kami lengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK seperti cover shoes, dan baju hazmat," ucap Arifin usai pelepasan.

Selanjutnya, petugas disebar ke sentra-sentra penjualan hewan kurban, maupun ke peternakan langsung. Tim pemeriksa kesehatan harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.* (Bersumber dari siaran pers / TISHA S KANILAH)

Baca juga: Keseruan Drakor Terbaru, “Money Heist” Versi Korea

 

Editor: Zizi
								
    Bagikan  

Berita Terkait