POSTPANGANDARAN (Kota Bandung),- Ketua Kadin Kota Bandung, Ir. Iwa Gartiwa, MM. menyampaikan keberatannya atas pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Arteria meminta supaya Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat, Bandung, Rabu (19/1/2022).
“Kami sebagai warga Bandung merasa kecewa dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPR RI, Arteri Dahlan. Seharusnya sebagai seorang anggota dewan harus bisa lebih memahami, lebih bisa menjaga kata-katanya atau pernyataannya," ungkap Iwa.
Baca juga: Gaspard Ulliel, Aktor Film “Moon Knight” Meninggal Kecelakaan Ski
Menurut Iwa, yang disampaikan oleh Arteria telah menyinggung Suku Kesundaan. Sebagai salah satu bahasa di Nusantara ini, Bahasa Sunda adalah salah satu aset yang dimiliki Bangsa Indonesia.
Sebagai warga Sunda, Iwa Gartiwa menghimbau kepada Arteria untuk mencabut pernyataannya dan Iwa juga meminta kepada para pejabat partai-partai yang berwenang supaya mempertimbangkan anggota-anggota perwakilan di DPR agar menjaga pernyataan-pernyataannya. Jangan menimbulkan perpecahan.
"Saya harap kita menjaga NKRI seutuhnya, terutama anggota dewan yang ada di DPR RI harus memberikan contoh," ucap Iwa.* -SHA
Baca juga: Jangan Terlewat! Ini Rekomendasi Film Terbaru 2022
Baca juga: Mengenal Superhero Moon Knight