Keluarga Tio Jamin Uang 2 Triliun Akan Cair, Polisi Buktikan Hari Ini

Berita —Selasa, 3 Aug 2021 15:48
    Bagikan  
Keluarga Tio Jamin Uang 2 Triliun Akan Cair, Polisi Buktikan Hari Ini
Keluarga Tio Jamin Uang 2 Triliun Akan Cair, Polisi Buktikan Hari Ini/ist/matajateng

SUMSEL, DEPOSTPANGANDARAN

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris
Besar Polisi Hisar Siallagan mengatakan, bahwa penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, mereka yang menjamin uang itu ada dan akan
dicairkan melalui bilyet giro Bank Mandiri.

“Kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Corona sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga
almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh,red) akan dibuktikan hari ini," terang
Hisar di Palembang, Selasa (03/08/2021).

Baca juga: Bikin Merinding, 8 Tanda Kehadiran Mahluk Halus ada di Sekitar Kita, Kamu Tak Sendirian!

Baca juga: Hibur Pasien Corona di Tempat Isolasi, Begini Cara yang Dilakukan Mahasiswa Semarang


Menurut dia, sebelum dana itu pasti ada yang akan dibuktikan melalui pencairan, maka keempat orang,
yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter
pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan di jaga ketat polisi termasuk di rumah yang
bersangkutan.

"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum, terlebih untuk
memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota
keluarga Tio usai diperiksa intensif penyidik reserse kriminal umum di Markas Polda Sumatera
Selatan pada Senin (01/08/2021) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Mama Sarrah Bantu Andin dan Al Menangkap Elsa dan Riki

Baca juga: Resep Masakan, Cara Membuat Iga Bakar Sapi Kecap ala Restoran Nikmat Menggoyang Lidah

Berdasarkan catatan di Markas Polda Sumatera Selatan, empat orang itu
adalah Heriyanti, Sutadi, cucu Tio, dan Darmawan.

Keempatnya digiring anggota reserse kriminal umum dari Kantor Bank Mandiri cabang
Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam. Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang itu meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar penyidik ke
rumahnya kembali di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 4 Agustus 2021, Taurus Lebih Kuat Leo Mengenang Masa Lalu

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 3 Agustus 2021, Leo Saling Membohongi Capricorn Kecewa

Sedangkan Darmawan meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan lebih dulu menggunakan
mobil minibus warna hitam, sekitar pukul 20.20 WIB.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas
Heriyanti dan Darmawan penyerahan dana hibah penanggulangan wabah virus corona senilai Rp2 triliun
apabila terbukti ada unsur kebohongan.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan,sebab uang yang dijanjikan dari pihak keluarga almarhum
Akidi Tio senilai Rp2 triliun tersebut belum cair padahal sudah jatuh tempo sepekan setelah
penyerahan secara simbolis.

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Mama Sarrah Bantu Andin dan Al Menangkap Elsa dan Riki

Baca juga: Resep Masakan, Cara Membuat Iga Bakar Sapi Kecap ala Restoran Nikmat Menggoyang Lidah

"Dana itu semestinya sudah masuk dalam rekening bilyet giro Bank Mandiri mereka, tapi saat
polisi memeriksa dan menemukan belum ada sama sekali dana tersebut," katanya.

Menurut dia, dengan begitu polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sebab gara-gara
perbuatan yang belum ada kepastiannya ini telah menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat.

"Saya minta kepada polisi untuk menindak tegas siapapun yang membuat polemik kegaduhan
sehingga, suasana saat kita menangani pandemi corona terusik dengan isu yang saat ini berkembang," ungkapnya.

Baca juga: Resep Masakan, Cara Membuat Iga Bakar Sapi Kecap ala Restoran Nikmat Menggoyang Lidah

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 4 Agustus 2021, Taurus Lebih Kuat Leo Mengenang Masa Lalu

Mabes Tak Intervensi Kasus Akidi

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Mabes Polri
menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara donasi Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio
kepada Polda Sumatera Selatan.

“Tidak ada intervensi dari Mabes Polri kepada Polda Sumsel dalam menangani perkara tersebut. Penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan ke Polda
Sumsel," tegasnya.

Baca juga: Resep Masakan, Cara Membuat Iga Bakar Sapi Kecap ala Restoran Nikmat Menggoyang Lidah

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 4 Agustus 2021, Taurus Lebih Kuat Leo Mengenang Masa Lalu

Desakan agar perkara donasi Rp 2 triliun ditangani oleh Bareskrim Polri datang dari Indonesia
Police Watch (IPW). Menurut Plt IPW Sugeng Teguh Santoso, Bareskrim Polri harus mengambil
alih kasus sumbangan hibah tersebut dan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Menanggapi hal itu, Argo menegaskan perkara tersebut sementara ini ditangani oleh Polda
Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri.

"Untuk sementara di Polda Sumsel," ucap Argo. (Solikun)


Editor: Ajeng
								
    Bagikan  

Berita Terkait