PMII Soroti Progam Kabupaten Layak Anak (KLA) di Pangandaran, Ini Alasanya?

Berita —Sabtu, 17 Jul 2021 14:03
    Bagikan  
PMII Soroti Progam Kabupaten Layak Anak (KLA) di Pangandaran, Ini Alasanya?
PMII Soroti Progam Kabupaten Layak Anak (KLA) di Pangandaran, Ini Alasanya? (fotoa: ist)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran merasa geram dengan banyaknya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Ketua Korps PMII Putri Kabupaten Pangandaran Farida Adawiyah mengatakan, dalam kurun waktu 2 bulan, sudah dua kali kejadian pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Pangandaran yang sempat menggegerkan warga.

"Kejadian yang pertama itu menimpa korban berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Langkaplancar yang terjadi tepat hari Kamis (10/06/2021), kemudian yang baru terungkap itu menimpa salah seorang pelajar SMK berusia 16 tahun," kata Farida dalam keterangan tertulisnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Sabtu (17/07/2021).

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 Juli 2021, Capricorn Berusaha Romantis, Leo Rencanakan Liburan

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 17 Juli 2021, Virgo Bergairah Pisces Lupakan Masalah

Mirisnya, ungkap Farida, salah seorang pelajar yang menjadi korban pelecehanan itu sampai mengandung (hamil,red) sehingga korban terpaksa putus sekolah.

"Korban jadi korban pelampiasan nafsu bejad sampai berkali-kali disetubuhi hingga hamil, namun,korban enggan melaporkan kepada pihak yang berwenang karena merasa malu dan tak berani," sesalnya.

Menurut dia, tindakan biadad pelaku yang merusak masa depan korban itu sudah sangat merendahkan harkat dan martabat derajat perempuan. Padahal pelaku dilahirkan kedunia itu dari rahim seorang perempuan.

"Dengan demikian, kami dari PMII menyoroti progam Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digulirkan Pemerintah sudah sejauh mana sampai hari ini," tanya Farida.

Baca juga: Pasca Ricuh, Wali Kota Banjar Akhirnya Temui Ratusan Massa Aksi di Pendopo

Baca juga: Link Streaming Drama Korea Penthouse 3 Episode 7 Sub Indo, Kutukan Sadis untuk Joo Dan Tae

Farida berharap, korban pelecehan seksual harus segera melaporkan tindakan bejat yang dilakukan pelaku, korban harus punya keberanian untuk melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.

"Tentunya dengan dukungan dan dorongan dari pihak keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan karena ini menyangkut persoalan psikologis korban. Termasuk Pemerintah harus cepat tanggap dalam menangani persoalan psikologis para korban, karena ini menyangkut masa depan korban," ungkapnya.

Farida menyebutkan, bahwa Pemerintah yang bertanggung jawab dalam persoalan seperti ini yakni Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) yang mesti cepat dan tanggap serta terus menggencarkan upaya pencegahan.

"Saya harap, para pelaku diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan semoga tidak ada lagi korban-korban selanjutnya khususnya di Kabupaten Pangandaran. Kami juga akan terus mengkaji persoalan ini dan mendesak pihak berwajib untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual dan asusila di Pangandaran," pungkasnya. (Deni)

Baca juga: Drama Korea Voice 4 Episode 9 Sub Indo, Perangkap Maut Sircus Man

Baca juga: Ratusan Massa di Kota Banjar Unjuk Rasa Tolak PPKM Darurat Berujung Ricuh

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait