Mako Polsek Banjarsari Digeruduki Puluhan Warga, Inilah Penyebabnya

Berita —Selasa, 23 Mar 2021 22:49
    Bagikan  
Mako Polsek Banjarsari Digeruduki Puluhan Warga, Inilah Penyebabnya
Puluhan warga saat menggeruduki Mapolsek Banjarsari (foto: ist)

POSTPANGANDARAN,CIAMIS

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Korban Kapulaga (JRKK) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggeruduk kantor Mapolsek Banjarsari Polres Ciamis. Selasa (23/03/2021).

Kedatangan massa ke Mapolsek Banjarsari lantaran warga mengaku merasa dirugikan karena telah diadu domba oleh oknum mata sipit.

Dari pantauan dilapangan, massa yang datang ke Mapolsek Banjarsari menyampaikan tujuh tuntutan kepada Polisi diantaranya supaya menindaklanjuti beberapa kasus yang dilakukan oleh AN yang diduga sudah melakukan penggelapan barang dan masuk ke area pekarangan tanpa izin.

BACA JUGA :Beginilah Expresi Guru SD di Pangandaran Saat Disuntik Vaksin Sinovac

Koordinator Lapangan Aksi, Ali menjelaskan bahwa tuntutan ketiganya meminta Polisi supaya tidak lalai dan melakukan pembiaran atas persoalan yang sedang dihadapi.

“Ini sebuah gerakan masyarakat yang nasibnya merasa dipermainkan oleh orang yang bukan warga sini, dan punya kecenderungan kekuatan uang sehingga terjadi adu gesek antar warga,” ujar Ali kepada wartawan,l di Mapolsek Banjarsari, Selasa (23/03/2021).

Praktik monopoli dagang yang dilakukan oleh oknum keturunan etnik China, kata Ali, diduga sudah dilakukan di Kecamatan Banjarsari terhadap petani dan pengusaha lokal.

“Padahal orang tersebut difasilitasi dan dicarikan barang, namun malah menebarkan isu-isu yang tidak baik terhadap mitranya sendiri," tuturnya.

Menurut dia, oknum keturunan etnik mata sipit juga sudah berupaya menyebarkan berita hoax terhadap masyarakat sekaligus mengiming - imingi uang pada warga.

“Ini jelas upaya adu domba yang dilakukan si oknum, tentu sangat merugikan masyarakat petani dan pengusaha lokal, polisi harus hadir dan tidak berpihak kepada oknum mata sipit," cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Banjarsari Kompol Badri membenarkan adanya tujuh poin yang menjadi tuntutan masyarakat yang datang ke Mapolsek.

“Bagi kami mau orang Tionghoa ataupun pribumi, selama masih masyarakat Indonesia tentu kami akan berdiri seadil-adilnya sesuai undang-undang," ucapnya.

kata Badri, upaya pemanggilan sudah dilakukan terhadap kedua belah pihak. Namun, dua belah pihak selalu bersebrangan ketika hadir.

“Kemarin yang itu hadir yang ininya enggak. Nggak tahu tuh dari masing-masing ini ada upaya membalas atau gimana. Pastinya kami akan tetap adil," tutupnya. (dry)

BACA JUGA :Setiap Tahun Hasil Produksi Kapol Kering di Pangandaran Mencapai 560 Ton


Editor: Admin
								
    Bagikan  

Berita Terkait