Satgas Covid-19 Polsek Pataruman Gelar Operasi Yustisi Sebagai Upaya Pencegahan dan Penyebaran

Berita —Senin, 22 Mar 2021 16:41
    Bagikan  
Satgas Covid-19 Polsek Pataruman Gelar Operasi Yustisi  Sebagai Upaya Pencegahan dan Penyebaran
whatsapp

POSTPANGANDARAN.BANJAR

Operasi Yustisi satuan gugus tugas covid 19 Kecamatan pataruman bersama -sama dengan Polsek Pataruman Polres Banjar upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19 dan mengedukasi PPKM berbasis mikro. (22/03/2021)


Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel di halaman Mapolsek Pataruman diikuti oleh 14 personil gabungan operasi dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran depan kantor Polsek Pataruman dan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pataruman.


Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19 sampai ke tingkat Desa / Kelurahan.


"Virus Covid 19 ini menjadi persoalan Nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus covid 19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Puluhan Alat Tangkap BBL di Perairan Pangandaran Diamankan Petugas, Inilah Alasannya


Untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19, yaitu wajib mentaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Meghindari kerumunan dan membatasi kegiatan” yang sudah menjadi trending dan merupakan program pemerintah pusat.


“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan jumlah pelanggar yang sebanyak 10 orang dan memberikan masker sebanyak 23 buah" ucap Kapolsek. (Yuhendi)

Editor: Rony
								
    Bagikan  

Berita Terkait