Ratusan Santri di Ciamis Datangi Kejari, Inilah Tuntutannya

Berita —Sabtu, 20 Mar 2021 00:14
    Bagikan  
Ratusan Santri di Ciamis Datangi Kejari, Inilah Tuntutannya
Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Ciamis dan masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis untuk menyampaikan aspirasi agar penegak hukum tidak berlaku kasar pada Habib Rizieq Sh

POSTPANGANDARAN,CIAMIS

Ratusan massa dari santri dan masyarakat dari berbagai daerah mendatangi kantor Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (19/03/2021) malam.

Kedatangan ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Ciamis merupakan buntut dari sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diduga menerima perlakuan kasar.

Aksi spontanitas ini menuntut penegak hukum agar tidak berlaku kasar terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Koordinator aksi Wawan Malik Marwan mengatakan, bahwa kami menilai perlakuan kasar diterima Habib Rizieq Shihab (HRS) ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat siang tadi.

"Kami minta penegak hukum tidak berlaku kasar pada Habib Rizieq Shihab," ujarnya.

Kata dia, aksi ini merupakan reaksi kami ketika melihat perlakuan kasar kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada saat menjalani sidang ada yang mendorong-dorong dan menarik-narik.

"Perlakuan itu sangat menghinakan, dan saya sangat sakit hati," ucapnya.

Wawan menegaskan, ratusan santri dan masyarakat meminta kepada penegak hukum, khususnya Kejari, agar dapat memperlakukan HRS seadil-adilnya.

“Saya sudah menyampaikan aspirasi kepada pimpinan Kejari Ciamis untuk disampaikan kepada Kejati Pusat. Apabila masih terjadi perlakuan kasar kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab, maka saya bersama ratusan santri serta masyarakat akan membuat tenda di Kejaksaan dan Pengadilan," tegas Wawan.

Sementara itu, Kepala Kejari Ciamis Yuyun Wahyudi mengaku, pihaknya menerima semua aspirasi dari santri, kiai serta masyarakat Ciamis, dan juga pihaknya akan langsung melaporkan ke Kejati dan Kejagung.

“Mereka (santri) meminta agar terdakwa HRS mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Usai menyampaikan aspirasinya, aksi spontanitas ratusan santri dan masyarakat sambil berorasi juga
melantunkan sholawat di depan kantor Kejari yang kemudian membubarkan diri dengan tertib. ***

BACA JUGA : TB Hasanuddin Desak Kasus Pembangunan Gedung Budaya Subang Segera Dituntaskan

Editor: Admin
								
    Bagikan  

Berita Terkait